DOTNEWS.ID Manado – Polresta Manado lewat besutannya Tim Charlie berhasil mengamankan pelaku kekerasan seksual yang terjadi di Wonasa Karame Kecamatan Singkil, Selasa tanggal 18 Juni 2024 sekitar pukul 21.00 Wita.
Pelapor selaku orang tua korban menjelaskan bahwa pada hari Selasa tanggal 18 juni 2024, sekitar jam 14.00 Wita, telah terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku RS (23), warga Wonasa Karame.
Dalam keterangannya di hadapan polisi, awalnya korban ZSA (16) sedang tidur siang di ruang tamu yang saat itu terlapor masuk ke dalam rumah dan melakukan kekerasan seksual mengangkat baju korban dan mencium bagian dada korban yang saat itu korban lagi tidur di ruangan tamu.
Setelah korban bangun pelaku langsung melarikan diri dan akibat kejadian tersebut korban langsung melaporkan apa yang terjadi kepada pelapor selaku orang tua korban.
Berdasarkan laporan tersebut Tim langsung pergi ke kediaman pelaku dan langsung mengamankan pelaku selanjutnya tim membawa pelaku ke Mako polresta Manado guna proses penyidikan lebih lanjut.(**)