DOTNEWS.ID Manado – Unit Reskrim Polsek Tuminting berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam, Senin (13/1/2025).
Penangkapan dilakukan di wilayah Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Terlapor berinisial DG dan pelapor bernisial ZT. Menurut laporan yang diterima, pelaku diduga melakukan tindakan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap pelapor. Saat ini, terlapor telah diamankan di Polsek Tuminting untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tuminting AKP Ronald Varit Sabaja didampingi Kasi Humas menyampaikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.(**)