HUKRIM

Dua Tersangka Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti Saat Transaksi Shabu

71
×

Dua Tersangka Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti Saat Transaksi Shabu

Sebarkan artikel ini
Barang bukti sabu dan alat hisap yang juga berhasil diamankan Satres Narkoba Polresta Manado.

DOTNEWS.ID Manado – Polresta Manado berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis shabu setelah mengamankan dua tersangka di sebuah penginapan di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Selasa 7 Januari 2025.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni BN (21), seorang ibu rumah tangga asal Manado, dan KA (39), seorang wiraswasta asal Jepara, Jawa Tengah, Senin (13/1/2024).

Bermula dari informasi yang diterima sekitar pukul 14.00 Wita dari masyarakat, tim Sat Reserse Narkoba Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di sebuah penginapan.

Setelah pemantauan lebih lanjut, sekitar pukul 18.00 Wita, petugas langsung melakukan penggerebekan di kamar penginapan tersebut dan mengamankan kedua tersangka.

Dijelaskan oleh Kasat Narkoba AKP Hilam Muthalib didampingi Kasi Humas dalam penggeledahan kamar, personel Satres narkoba menemukan satu paket narkotika yang diduga jenis shabu, serta sebuah bong lengkap yang digunakan untuk menghisap narkoba, yang ditemukan di atas kasur.

Berdasarkan pengakuan BN, paket shabu tersebut dibeli seharga Rp 1.250.000 dari seorang pria yang masih dalam pengembangan penyelidikan, dengan cara mentransfer uang melalui saldo dana elektronik.

Kedua tersangka, yang diketahui sebagai pengguna narkoba, kini telah diamankan di Mako Polresta Manado. Satres Narkoba Polresta Manado melanjutkan proses penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkoba yang terlibat dalam transaksi ini. Tersangka dan barang bukti telah dibawa untuk proses hukum lebih lanjut.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *