BOLTARA, dotnews.id – Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Desa Sangkub III, Kecamatan Sangkub, kembali ketiban bantuan sosial (Bansos), berupa program bantuan langsung tunai (BLT), Dana Desa tahun 2025.
Seperti biasa di awal bulan, kali ini khusus untuk Bulan Agustus yang disalurkan pemerintah desa (Pemdes) Sangkub III, Rabu (6/8/2025).
Kepala Desa Sangkub III, Musrin Kobandaha mengatakan, Bansos program BLT adalah hak masyarakat penerima yang tertata pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Pemdes, Sangkub III tahun 2025.
“Ini adalah program prioritas yang harus di topang oleh pemerintah desa dalam rangka mengatasi angka kemiskinan yang ada di desa,” kata Musrin.
Dijelaskannya juga, program BLT merupakan salah satu program prioritas utama pada penggunaan Dana Desa tahun 2025. Peruntukan alokasi maksimal sebesar 15% dari total Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai.
“Peruntukannya sangat jelas, khusus untuk mereka keluarga yang tergolong kurang mampu. Insya Allah program ini dapat membantu masyarakat penerima, dengan begitu angka kemiskinan yang ada di Desa Sangkub III dapat kita atasi,” ujarnya.
Untuk itu pun, Musrin berharap agar para keluarga penerima manfaat dapat menggunakan bantuan ini sebaik mungkin khusus untuk kebutuhan keluarga.
“Gunakan bantuan ini sesuai kebutuhan keluarga dan jangan sampai digunakan bukan pada tempatnya,” pesannya.(**)















