HUKRIM

Polresta Manado Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pengancaman Sekuriti di Megamas, Kasat Reskrim Luruskan Identitas WW

×

Polresta Manado Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pengancaman Sekuriti di Megamas, Kasat Reskrim Luruskan Identitas WW

Sebarkan artikel ini

DOTNEWS.ID | MANADO – Polresta Manado melalui Satuan Reserse Kriminal menindaklanjuti laporan dugaan tindakan membahayakan seorang petugas sekuriti di kawasan Megamas, Kota Manado.

Dalam perkara tersebut, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto, S.I.K., M.H., turut meluruskan informasi mengenai identitas pria berinisial WW alias William yang menjadi sorotan publik.

Kompol Elwin menegaskan bahwa informasi yang menyebut WW merupakan adik Kapolda Sulawesi Utara tidak benar.

“Yang bersangkutan bukan adiknya Kapolda,” ujar Kompol Elwin saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2026).

Sebelumnya, WW dikabarkan telah mendatangi pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa yang terjadi di kawasan Megamas pada dini hari.

Kanit II URC Ditreskrimum Polda Sulut, Ipda Andros Hinur, menyampaikan bahwa kedatangan tersebut dilakukan setelah petugas mengidentifikasi yang bersangkutan dan melakukan pendekatan.

Dalam pemeriksaan awal, WW disebut mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf.

Kendati demikian, proses penanganan perkara tetap dilanjutkan karena korban telah menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut diduga bermula sekitar pukul 02.30 WITA, ketika kendaraan yang digunakan WW menabrak kerucut lalu lintas dan rambu larangan di kawasan Megamas.

Seorang petugas sekuriti berinisial Risky kemudian menegur pengemudi tersebut.

Namun, berdasarkan keterangan korban, situasi berkembang hingga dirinya merasa terancam oleh tindakan pengemudi yang diduga mengarahkan kendaraan kepadanya.

Korban mengaku berupaya menyelamatkan diri dan meminta bantuan rekan-rekan sekuriti lainnya.

Peristiwa itu selanjutnya menjadi dasar pengaduan yang kini ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Sat Reskrim Polresta Manado berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Sulut untuk penanganan perkara sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.

Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mendalami keterangan para pihak, saksi, serta bukti-bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Polresta Manado mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan fakta dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum memberikan kejelasan.

Setiap laporan akan ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *