boltara
HUKRIM

Aksi Pecah Kaca Mobil di Parkiran RSUP Kandou Berakhir, Dua Spesialis Pencurian Dibekuk Polsek Malalayang

×

Aksi Pecah Kaca Mobil di Parkiran RSUP Kandou Berakhir, Dua Spesialis Pencurian Dibekuk Polsek Malalayang

Sebarkan artikel ini
Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang sempat meresahkan pengunjung di kawasan parkiran RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.

MANADO, DOTNEWS.ID – Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang sempat meresahkan pengunjung di kawasan parkiran RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado akhirnya berhasil diungkap. Tim Gabungan Polsek Malalayang meringkus dua pelaku hanya dalam hitungan hari setelah laporan korban diterima polisi.

Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 01.51 WITA dalam operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Malalayang, IPDA I Made Sudarma Putra, S.Tr.K. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan Laporan Polisi Nomor: ADUAN/159/VI/2026/SPKT MLLLYNG.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Victor Okto Wowor, warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, dan France Tolenan, warga Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 23.40 WITA. Korban, dr. Wulandari Kezia Karamoy (31), memarkir mobilnya di area parkir belakang RSUP Kandou sejak pagi hari karena sedang menjalankan operasi bedah saraf.

Usai menyelesaikan tugasnya pada malam hari, korban kembali ke lokasi parkir dan mendapati kaca mobilnya telah dipecahkan. Setelah diperiksa, sebuah iPad Pro yang disimpan di dalam kendaraan telah hilang. Kerugian akibat aksi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp18 juta.

Menerima laporan itu, Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori, S.I.K., M.M., langsung memerintahkan tim yang terdiri dari Kanit Reskrim IPDA I Made Sudarma Putra, S.Tr.K., Aiptu Jilmor Fadley Iroth, Aipda Jurawan Uadi, Aipda Rifandi Adompo, dan Aipda Steven Runtulalo untuk segera memburu pelaku.

Tim kemudian bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri informasi di lapangan, hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua pelaku.

Setelah lokasi persembunyian diketahui, polisi langsung bergerak ke wilayah Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea. Operasi penangkapan berlangsung cepat dan kedua tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kini keduanya telah ditahan di Polsek Malalayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di sejumlah lokasi lain di Kota Manado.

Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, kedua pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar AKP Jusman Mori.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat diparkir di area publik, guna mengurangi risiko menjadi sasaran tindak kriminal.(fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *