HUKRIM

Bawa 2 Paket Sabu, Pria Malalayang ‘Dibungkus’ Tim Resmob Polresta Manado

211
×

Bawa 2 Paket Sabu, Pria Malalayang ‘Dibungkus’ Tim Resmob Polresta Manado

Sebarkan artikel ini

Manado,dotNews.id – Tak pandang buluh, Tim Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu, Minggu (18/9/2022) sekira pukul 00.20 Wita.

Kepada para wartawan, Kapolresta Manado melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. “Tim berhasil menangkap pria inisial BS (19), tercatat sebagai warga Malalayang, atas kepemilikan 2 paket sabu,” kata Wahyudi. “Penangkapan tersebut ketika petugas sedang melaksanakan patroli Resmob On The Road (ROTR),” sambungnya.

Lebih lanjut dikatakan, awalnya pada Sabtu malam, 17 September 2022, Tim Resmob Polresta Manado melaksanakan giat patroli Resmob On The Road (ROTR) di wilayah Mapanget. “Patroli berlangsung hingga tengah malam, dan tim pun melanjutkannya ke wilayah Ranomuut. Saat melintasi di pertigaan jalan, polisi melihat ada dua orang pemuda yang mencurigakan. Petugas pun kemudian melakukan pemeriksaan dan memang benar petugas menemukan 2 paket sabu,” ujar Sugeng.

Atas temuan barang bukti tersebut, Tim Resmob langsung membawa pelaku ke Mako Polresta Manado dan diserahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado untuk ditindaklanjuti berdasarkan prosedur ketentuan hukum yang berlaku.

(san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *