DOTNEWS.ID Bolmut – Pembagian program Bantuan Langsung Tunai, (BLT) Dana Desa (Dandes), tahun anggaran 2025, terus dilaksanakan Pemerintah Desa Sangkub I, Kecamatan Sangkub.
Berdasarkan laporan realisasi Pemdes Sangkub I, hingga saat ini pembagian bantuan tersebut sudah terlaksana sebanyak 5 bulan, terhitung sejak bulan Januari hingga Mei 2025.
“Iya untuk program BLT terus kita laksanakan setiap bulannya. Dan Allhamdulilah tercatat hingga saat ini sudah kita salurkan sebanyak 5 bulan,” terang Kepala Desa Sangkub I, Munawir Gonibala, kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Lebih lanjut dia menerangkan, bantuan langsung tunai dana desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Dana Desa yang dialokasikan untuk keluarga kurang mampu atau kategori miskin dan rentan usia.
“Sebutannya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dimana sebelumnya sudah diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes) sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan oleh pemerintah,” terangnya.
Untuk besaran bantuan perbulannya kita berikan sebanyak Rp300.000 ke masing-masing penerima selama 12 bulan.
“Berdasarkan kesepakatan musyawarah bersama, untuk Desa Sangkub I, kita tetapkan ada 21 keluarga penerima manfaat,” paparnya.
Ditambahkan, melalui BLT Dana Desa, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Kegiatan penyaluran ini juga bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial. Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat terutama di Desa Sangkub I.
“Kami berharap kepada masyarakat penerima manfaat, agar dapat memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan,” pungkasnya.(**)















