Manado, dotNews.id – Empat lelaki yang terduga melakukan Penganiyaan secara bersama-sama, pada Selasa (14/3/2023), akhirnya diamankan Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado.
Diketahui empat pelaku penganiayaan masing-masing berinisial SP, SS, AM dan MS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim ROTR Polresta Manado, para terduga pelaku melakukan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap korban Roni Kasonso (43) warga Kelurahan Bengkol Kecamatan Mapanget Senin (13/3/2023), di Kelurahan setempat.
“Diduga peristiwa penganiayaan secara bersama-sama dilakukan dengan cara memukul korban sehingga mengakibatkan korban mengalami beberapa luka bengkak di bagian mata kiri dan nyeri di bagian kepala,” ujar Kapolresta Manado melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng W.S , Rabu (15/3/2023).
Selanjutnya, Tim ROTR Polresta Manado yang menerima laporan terkait peristiwa penganiayaan tersebut segera bertindak melakukan penyelidikan dan mengamankan keempat pelaku tersebut.
“Para pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Sugeng.(san)