HUKRIM

Kakek Cabul di Ringkus Polres Tangerang, Korbannya ada 28 Anak

227
×

Kakek Cabul di Ringkus Polres Tangerang, Korbannya ada 28 Anak

Sebarkan artikel ini

Jakarta,dotNews.id – AH alias Naji, (63), tersangka kasus cabul terhadap anak di bawah umur, di ringkus Anggota Unit PPA Polres Tangerang Selatan. Tak tanggung-tanggung korbannya pun mencapai 28 orang anak, di Sukamulya, Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.

Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto membenarkan penangkapan tersebut. “Ya, tersangka sudah kami amankan di Mapolres Tangerang Selatan. Saat ini pelaku masih dalam tahap lanjut pemeriksaan,” ungkap Siswanto, Selasa (1/11).

Dikatakan pihaknya telah menerima tiga laporan para korban melalui keluarga korban. Dari tiga korban ada dua anak usia sekolah SMP yang dicabuli dan seorang siswa lagi disetubuhi. “Korban melapor baru tiga orang, ada persetubuhan dan cabul juga,” sebut Siswanto.

Berdasarkan hasil keterangan yang dihimpun menyebut, tersangka melampiaskan nafsu bejatnya dengan mencabuli dan menyetubuhi anak-anak di lingkungan tempat tinggal pelaku di wilayah Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan. Ia diduga mencabuli 28 anak-anak di lingkungan tersebut. “Korbannya mulai dari usia 10 tahun sampai dengan 15 tahun. Untuk itu kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan lanjut untuk mengetahui apakah masih ada korban lainnya yang belum diketahui,” tutupnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *