Minut, dotNews.id – Satu dari empat pelaku pencurian ternak sapi dan 7 unit baterai ekskavator, berhasil di tangkap Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut), Senin Pagi (04/04/22), di wilayah Kalawat, Minut.
Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangan press conferens membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, satu pelaku yang berhasil diamankan petugas yaitu BM (46), seorang pria warga Minut. “Berdasarkan hasil penyidikan pelaku berjumlah empat orang. Satu orang tertangkap tiga dalam pengejaran atau buron,” ujar Abraham, di Mapolda, Rabu Pagi (06/04/22).
Lebih lanjut diterangkannya diduga komplotan pencuri tersebut telah beberapa kali melakukan aksinya di sekitar wilayah Minut. “Para pelaku beraksi pada malam hari dengan sasaran hewan ternak sapi dan baterai alat berat ekskavator. Saat melakukan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut hasil curian,” terangnya.
Atas dasar itu, dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu, 7 unit baterai ekskavator, tali pengikat sapi dan 1 ekor sapi yang sudah disembelih serta diperjual belikan di pasar tradisional. “Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Minut untuk diproses lanjut. Dan kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku, TKP maupun barang bukti lainnya,” tutup Abraham.
(rndi)