boltara
DAERAH

PUPR Patenkan, Pelaksanaan Program Fisik Bolmut Harus Gunakan Tenaga Berlisensi

×

PUPR Patenkan, Pelaksanaan Program Fisik Bolmut Harus Gunakan Tenaga Berlisensi

Sebarkan artikel ini
Uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR.

Bolmut, dotNews.id – Para penyedia jasa dan pengguna jasa nampaknya harus tahu jika saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara (Bolmut), sudah mulai menerapkan sistem pengunaan tenaga tukang dan kepala tukang serta mandor pada kegiatan fisik program pemerintah daerah harus bersertifikat.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut, melalui kepala Bidang Konstruksi Vivi Ponto ST, kepada wartawan ini, Selasa (19/9/2023).

Menurut Vivi, jika selama ini para penyedia jasa atau kontraktor bisa menggunakan jasa tukang apa saja tanpa lisensi itu sudah ditiadakan.

“Hal ini sebagaimana amanat Undang-undang nomor 02 tahun 2017 tentang jasa konstruksi, dimana setiap penyedia jasa dan pengguna jasa wajib memakai tenaga konstruksi yang bersertifikat,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, penegasan ini hanya berlaku bagi pelaksanaan program kegiatan pembangunan pemerintah. Dimana hal ini semata untuk standarisasi kegiatan program pemerintah daerah yang berlisensi.

“Jadi setiap kegiatan program pembangunan pemerintah di Kabupaten Bolmut, para pihak penyedia jasa wajib melakukan konsultasi dengan Bidang Konstruksi PUPR untuk mendapatkan informasi tenaga konstruksi yang bersertifikat,” terangnya.

Dikatakan untuk pembiayaan tenaga konstruksi berlisensi ini bervariatif. Dimana untuk jasa tukang Rp126 ribu, kepala tukang Rp139 ribu sedangkan untuk mandor Rp153 ribu.

“Jadi untuk pihak kontraktor tak perlu khawatir untuk pembiayaan jasa tukang berlisensi ini, sebab semuanya telah memiliki standar pembiayaan masing-masing,” tandasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *