Manado,dotNews.id – Bandar pil koplo jenis Trihexyphenidyl mo di wilayah Kecamatan Malalayang Kota Manado berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado Selasa (14/2) malam. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan ribuan butir obat keras.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polresta Manado, membenarkan hal tersebut. “Terduga pengedar yang diamankan laki-laki berinisial CS (20), warga Kecamatan Malalayang,” kata Abraham, Rabu (15/2).
Pengungkapan dilakukan petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat, terkait dugaan peredaran gelap obat keras jenis Trihexyphenidyl, di wilayah Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang. “Petugas mendapat info tersebut sekitar pukul 18.45 Wita. Kemudian langsung mendatangi TKP dan mengamankan CS beserta kurang lebih 1.430 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl dan juga 4 butir Tramadol HCL, yang disimpan di dalam tas pinggang. CS beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” terangnya.
Pihaknya mengapresiasi peran masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait peredaran obat keras tersebut, sehingga bisa diungkap dengan cepat oleh petugas. “Kami mengimbau masyarakat agar turut membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun obat keras jenis apapun. Silahkan lapor ke pihak kepolisian terdekat jika mengetahui adanya hal tersebut,” pungkas Abraham Abast.(**)