HUKRIM

Setelah Buron 3 Bulan, Pandai Besi Panah Wayer, Berhasil Ditangkap Resmob Polres Bitung

251
×

Setelah Buron 3 Bulan, Pandai Besi Panah Wayer, Berhasil Ditangkap Resmob Polres Bitung

Sebarkan artikel ini
Tersangka bersama barang bukti yang diamankan di Mapolresta Bitung

Manado,dotNews.id – Sempat melarikan diri selama 3 bulan, pandai besi alias pembuat senjata tajam jenis panah wayer di
Aertembaga, berakhir sudah di tangan tim Resmob Polres Bitung.

Dia ditangkap di wilayah kecamatan setempat, pada Rabu (1/3/2023) dini hari.

“Pelaku pembuatan panah wayer ini pria berinisial KS (19), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu siang.

Pengungkapan kasus ini berawal ketika pada 30 November 2022, petugas mendapati video proses pembuatan panah wayer yang viral di media sosial. Petugas lalu melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Aertembaga.

“Hasil penyelidikan awal, petugas mendapati seorang pria yang diduga merekam lalu memposting video tersebut di story WhatsApp dan juga dua remaja pria lainnya yang melihat langsung proses pembuatan panah wayer. Ketiganya lalu dimintai keterangan oleh petugas,” ujar Abraham

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pembuat panah wayer tersebut adalah KS, yang saat itu telah melarikan diri.

Petugas pun terus berupaya melakukan pengejaran, hingga kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan saat kembali ke Kota Bitung.

“Berdasarkan penelusuran Informasi, diperoleh pelaku juga merupakan residivis kasus senjata tajam dan penikaman,” tandasnya.

“Kini pelaku KS beserta sejumlah barang bukti berupa, 13 buah anak panah wayer, 2 buah pelontar, 1 buah gurindam besi, 1 bilah pisau badik, 1 buah handphone serta karet pelontar, sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut,” tutup Abraham.(randi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *