TOMOHON,dotNews.id – Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Kata itu lah yang selayaknya diberikan kepada ke tiga orang pria warga Kelurahan Kakaskasen Kota Tomohon.
Kuat dugaan mereka dibekuk tim Reskrim Polda Sulut dan Polres Tomohon, akibat melakukan tindak pidana penganiyaan terhadap Zefanya Kindangen (18), warga Kelurahan Pinaras, Tomohon Utara, Sabtu (08/01/22) Malam.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, ke tiga orang tersangka ini, diamankan akibat telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang mahasiswa (Zefanya Kindangen).
“Para pelaku masing-masing, PH (14), AT (16) dan ES (19). Ketiganya sudah kita tangkap dan tidak melakukan perlawanan,” ungkap Abraham.
Lebih lanjut dirinnya menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara, tepatnya di simpang empat Happy Leste.
“Atas laporan masyarakat, Tim Reskrim Polda dan Polres Tomohon, langsung bergerak cepat dan menangkapan tiga pelaku di TKP dan langsung digiring ke Mako Polres Tomohon untuk diproses lebih lanjut,” kuncinya.(tr22)