DOTNEWS.ID Jakarta – Seorang wanita berinisial R diduga melakukan penipuan dan penggelapan menggunakan data pribadi bagi 26 pelamar kerja untuk mengajukan pinjaman online (Pinjol).
Wanita itu adalah seorang pegawai di salah satu toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.
Melansir Kompas, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, karyawan tersebut berpura-pura membantu orang lain yang ingin bekerja di toko ponsel di PGC.
Pelaku pun meminta data para korban sebagai syarat melamar kerja.
“Kami sampaikan bahwa si terlapor, dalam hal ini R, melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di konter handphone,” kata Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (8/7/2024).
Data pribadi yang diminta meliputi foto KTP dan swafoto si pelamar. Data itu kemudian disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman online.
Kasus ini telah dilaporkan pada tanggal 5 Juli 2024. Menurut Nicolas, dengan modusnya tersebut, pelaku mendapat korban lebih kurang 26 orang dengan jumlah kerugian lebih dari Rp 1 miliar.
“Lebih lanjut, dalam keterangan salah seorang pegawai toko di tempat R bekerja menyebut ia sudah dipecat dari pekerjaannya kurang lebih dari sebulan lalu,” terang Nicolas.(**)