Manado,dotNews.id – Seorang ibu di Kota Bitung dengan terpaksa harus mendatangi Polres Bitung untuk membuat laporan polisi. Hal ini disebabkan anak gadisnya yang masih di bawah umur sebut saja cantik (16), hamil tiga bulan.
Berdasarkan informasi, pelakunya lelaki berinisial JA (17), yang tak lain adalah pacar korban. “Pelaku yang masih berstatus pelajar ini sudah diamankan polisi, saat sedang berada di Kecamatan Madidir Kota Bitung, pada Senin (6/6/2022) sekitar Pukul 02.00 Wita,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi pada Senin (6/6/2022) siang.
Menurutnya, aksi pencabulan terhadap korban diduga telah dilakukan pelaku berulangkali di rumah korban sejak tahun 2021. “Diduga pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut sejak Juni 2021. Setiap akan melakukan aksinya, pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela kamar,” ungkap Abraham.
Lanjutnya, diketahui pelaku telah menjalin hubungan pacaran dengan korban sejak Mei 2021, dan buntutnya korban hamil tiga bulan sehingga dilaporkan orang tua korban ke polisi. “Tak terima anak gadisnya dihamili oleh pelaku, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bitung. Dan saat ini pelaku sudah berada di Mako Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Abraham.
(randi)