DAERAH

Jadiah Terindah Hut ke 62 Sulut: Gubernur Yulius Selvanus Amankan 69 Aset Tanah Pemprov

×

Jadiah Terindah Hut ke 62 Sulut: Gubernur Yulius Selvanus Amankan 69 Aset Tanah Pemprov

Sebarkan artikel ini
Kakanwil BPN Provinsi Sulut, John Wiclif Aufa menyerahkan secara simbolis 69 sertipikat tanah aset Pemprov Sulut kepada Gubernur Yulius Selvanus.

DOTNEWS.ID | MANADO – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu, 23 September 2026, di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Utara bukanlah menjadi sekedar seremonial semata.

Di tengah upacara puncak itu, ada penanda penting tentang bagaimana Pemerintah Daerah menjaga masa depannya: pengamanan aset.

Dalam rangkaian Upacara HUT ke 62 Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara, John Wiclif Aufa, A.Ptnh., M.H., QCRO, menyerahkan secara simbolis 69 sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut kepada Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E.

Penyerahan tersebut didampingi jajaran Kepala Kantor Pertanahan di tiga wilayah: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Alfrits Y. Opit, S.SiT., Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado Jumalianto, A.Ptnh., M.M., dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara Richart Runtuwene, S.H., M.H.

Dari 69 bidang aset tanah yang kini telah berkepastian hukum itu, sebarannya adalah 20 bidang di Kota Manado, 48 bidang di Kabupaten Minahasa, dan 1 bidang di Kabupaten Minahasa Utara.

Langkah ini bukan sekadar administratif, bagi Gubernur Yulius Selvanus, sertifikasi aset tanah ini adalah wujud nyata dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia mengapresiasi kinerja Kanwil BPN Sulut yang telah menuntaskan sertifikasi puluhan bidang aset tanah Pemprov Sulut.

Menurutnya, sertipikat adalah instrumen vital dalam pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).

Di tengah dinamika pembangunan dan potensi sengketa lahan yang kerap membayangi aset pemerintah di berbagai daerah, kepastian hukum atas 69 bidang tersebut menjadi modal untuk mencegah konflik di kemudian hari dan memastikan aset dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan publik.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Prov. Sulut, Clay Dondokambey juga turut mengapresiasi dukungan dan effort luar biasa dari Kanwil dan Kantah ATR/BPN untuk menyelesaikan proses sertipikasi bidang aset Pemprov Sulut untuk diserahkan tepat di Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Utara yang ke 62.

Bagi Clay, momentum penyerahan sertipikat hari ini merupakan salah satu implementasi dari gerakan dari gerakan “One Asset, One Action” yaitu dengan langkah tepat, terukur dan tuntas menghadirkan legitimasi terhadap bidang aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *