DOTNEWS.ID | Minahasa – Terduga pelaku kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam, berhasil diamankan Tim Resmob Polres Minahasa.
Kasus tersebut terjadi di kompleks Pasar Atas Tondano, Senin (8/12/2025) sekitar pukul 17.30 Wita, dengan terduga pelaku berinisial NRR (26), warga Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat sementara korban diketahui berinisial RB.
Peristiwa tersebut bermula saat pelaku tengah menimbang daging di lapak milik AR. Tidak lama kemudian, korban yang datang dalam keadaan diduga mabuk langsung memukul Lelaki Sanger, namun pukulan tersebut mengenai pelaku. Akibat tidak menerima perlakuan tersebut, pelaku kemudian mengambil pisau yang berada di atas meja dan menusuk korban dari belakang, mengenai bagian rusuk kiri.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian sedangkan korban dilarikan ke RSUD Tondano untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Berdasarkan laporan cepat dari masyarakat, Tim Resmob Polres Minahasa bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada Piket Reskrim untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Minahasa menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kekerasan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” tutup Kapolres Minahasa, AKBP Steven Simbar SIK.(**)















