DAERAH

Pembayaran TPP ASN Bolmut 12 Bulan, Atri: Mudah-mudahan Sebelum Lebaran

×

Pembayaran TPP ASN Bolmut 12 Bulan, Atri: Mudah-mudahan Sebelum Lebaran

Sebarkan artikel ini

Bolmut, dotNews.id – Hadapi kebutuhan Ramadhan hingga perayaan lebaran nanti, Aparatur Sipil Negera (ASN) lingkup Pemkab Bolmut, dipaksa putar otak memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Pasalnya salah satu keran tambahan penghasilan aparatur negara ini, hingga kini belum bisa dibayarkan pemerintah daerah, akibat terganjal rekomendasi persetujuan yang belum diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). “Instansi berwenang yang mengurus berbagai kelengkapan dokumen persyaratan persetujuan TPP, diharapkan jangan diam saja melihat situasi ini, harus ada langkah aktif yang dilakukan, sehingga menjadi perhatian serius oleh pihak Mendagri,” ungkap salah satu ASN Bolmut, yang tak mau namanya disebut, Selasa (12/4/22).

Menurutnya lagi, memasuki akhir bulan keempat ini, seharusnya pengurusan permintaan persetujuan pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) sudah bisa di kantongi oleh Pemkab Bolmut, namun entah mengapa hal tersebut belum juga ada kepastian. “Terealisasinya TPP ini tentunya diharapkan seluruh ASN Bolmut, sebab sangat membantu kebutuhan ekonomi keluarga,” tukasnya.

Terpisah Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setdakab Bolmut, Atri Duran mengatakan, terkait apa yang menjadi persyaratan Mendagri, Ortal terus melakukan perbaikan data beban kerja ASN berdasarkan standar jabatan dan kepangkatan. Hasilnya pun telah rampung dan sudah terinput dalam sistem aplikasi Mendagri, sehingga itu Bolmut masuk dalam daftar tunggu persetujuan,” kata Atri.

Dikatakannya lagi, mudah-mudahan sebelum lebaran nanti, hasil validasi Mendagri sudah bisa dikantongi oleh pemerintah daerah, dengan begitu secepatnya para bendahara masing-masing OPD akan kami instruksikan untuk segera melakukan permintaan pembayaran. “Penataan pembayaran TPP ini kita sesuaikan berdasarkan aturan Mendagri yakni 12 bulan. Begitu juga besaran penerimaannya telah kita sesuaikan berdasarkan ketentuan,” tutupnya.

(sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *