Bolmong,dotNews.id – Ribuan liter miras jenis captikus siap edar, berhasil digagalkan Personel Satuan Resnarkoba Polres Bolmong, di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Poigar. “Minuman keras jenis captikus yang berjumlah 1.487 liter ini diamankan dari sebuah kendaraan pick up, saat melintas di Desa Tanjung Mariri Poigar, Sabtu (8/10) subuh,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Minggu (9/10) pagi.
Pengungkapan peredaran captikus ini berawal informasi yang diperoleh dari warga. “Setelah menerima informasi dari warga, polisi segera melakukan pengembangan dan kemudian membuntuti sebuah kendaraan pick up yang dicurigai memuat miras tersebut dan mendekati Polsek Bolaang, kendaraan tersebut langsung kita dicegat,” ujarnya.
Modus pelaku yaitu menyimpan ribuan liter captikus tersebut di dalam box ikan. “Untuk mengelabuhi petugas, pelaku menyimpan captikus di 119 kantong plastik bening ukuran besar, masing-masing kantong berisi 12,5 liter dan dimasukan dalam box ikan. Setiap box berisikan 6 kantong dengan jumlah box besar sebanyak 20 buah,” terang Abraham.
Polisi langsung membawa barang bukti captikus bersama pelaku ke Mako Polres Bolmong. “Kedua pelaku yaitu pemilik kendaraan, pria berinisial UG (31) warga Gorontalo dan pemilik captikus, pria berinisial HR (30) bersama barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Bolmong untuk diperiksa lebih lanjut,” kuncinya.
(mel)