DOTNEWS.ID Bolmut – Tak bisa ditawar, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, nampaknya harus berhati-hati dalam melahirkan sebuah perencanaan tahunan.
Hal ini dikarenakan adanya sistem pengawasan digitalisasi yang sudah disiapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Bolmut, berupa aplikasi yang disebut e-Verygood.
Kepada wartawan, Kepala Bapelitbangda Bolmut, Aroman Talibo mengatakan, sistem digitalisasi e-Verygood, adalah sebuah aplikasi yang disiapkan untuk menjadi filterisasi setiap usulan rencana kerja (Renja) 1 tahun yang akan dilahirkan oleh masing-masing OPD.
“Jadi setiap perencanaan yang nanti diusulkan oleh setiap OPD akan kita evaluasi lewat aplikasi e-Verygood, mulai dari RPJMD Renstra, RKPD dan yang terakhir Renja,” kata Aroman, di ruang kerjanya, Senin (14/4/2025).
Dikatakannya, segala bentuk evaluasi perencanaan OPD ada pada aplikasi e-Verygood, sebelum dilakukan penginputan pada sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).
“Jadi kita menggabungkan evaluasi seluruh perencanaan sebelum dilakukan penginputan pada SIPD, dimana rujukannya ada pada aplikasi e-Verygood,” katanya.
Lanjutnya, hal ini tentunya sejalan dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“Rencana kerja OPD adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 tahun, yang memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya lagi, evaluasi hasil pelaksanaan rencana kerja perangkat daerah merupakan agenda tahunan penting dan strategis serta merupakan tugas pokok Bapelitbangda Bolmut sebagai perangkat daerah urusan perencanaan untuk mengetahui capaian hasil pembangunan dan untuk merumuskan kebijakan pembangunan di tahun berikutnya.
“Aplikasi e-Verygood ini dirancang khusus untuk mempermudah dan mempercepat proses evaluasi Renja Governance, serta memungkinkan pemangku kepentingan terlibat secara lebih efektif dalam pemantauan dan pelaporan progres program dan kegiatan,” pungkas Aroman.(**)