Bolmut,dotNews.id – Gerak capat tim Polsek Bolangitang, dalam mengupas tuntas peredaran minuman keras, kian membuahkan hasil. Tak pandang buluh, tim Polsek Bolangitang, yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Junaidi Chandra Pulukadang SH, kembali berhasil mengamankan distributor dan barang bukti minuman keras (Miras), jenis captikus lintas provinsi.
Kepada wartawan, Pulukadang mengatakan miras tersebut, dipasok dari Minahasa Selatan Sulut, dan akan diedarkan di Provinsi Gorontalo, Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorut. “Lewat operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di Desa Jambusarang Kecamatan Bolangitang Barat, sekira pukul 10.40 Wita, kami mendapatkan informasi masyarakat ada sebuah mobil minibus Jenis Toyota Inova yang dikemudikan Erwin Blongkod, membawa Miras menuju Gorontalo, sehingga langsung dilakukan pencegatan. Alhasil benar adanya mobil tersebut membawa Miras jenis Captikus yang akan diedarkan di Kecamatan Antinggola,” kata Pulukadang, jumat (2/9).
Lanjutnya, Miras tersebut berhasil diamankan kurang lebih sebanyak 200 liter, yang dikemas dalam kantong plastik dengan tujuan pemiliknya Rahmad Butolo, warga Desa Bintana Kecamatan Atinggola. “Saat ini, barang bukti miras beserta mobil dan supir pengangkutnya telah kita gelandang ke Mapolsek Bolangitang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.
(sir)