HUKRIMNASIONAL

Dua Hektare Ladang dan 100 Kilogram Ganja Berhasil di Bongkar Polres Empat Lawang

89
×

Dua Hektare Ladang dan 100 Kilogram Ganja Berhasil di Bongkar Polres Empat Lawang

Sebarkan artikel ini
Heylaw.id

SUMSEL, dotnews.id – Dua hektare ladang ganja, tepatnya di kawasan perbukitan Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan berhasil di temukan Satresnarkoba Polres Empat Lawang, Rabu (31/01/2024)

Tak hanya itu, ada 100 kilogram ganja yang ikut berhasil disita petugas dan seorang pria berinisial AS (42) tahun yang diduga pemilik ladang tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto membenarkan adanya pembongkaran ladang ganja di kawasan perbukitan Talang Muaro Duo, Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini, dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Empat Lawang.

“Iya, informasinya memang seperti itu (ada ditemukan ladang ganja di Empat Lawang),” kata Kombes Sunarto dilansir detikSumbagsel, Jumat (02/02/2024).

Sementara itu, Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra mengatakan, dalam pembongkaran ladang ganja itu, pihaknya berhasil menyita barang bukti sekitar 100 kilogram ganja.

“Barang bukti ganja yang disita dari pembongkaran ladang ganja itu kurang lebih ada sekitar 100 kilogram,” ujarnya ketika dihubungi.

Kapolres juga tak menampik jika dalam kegiatan tersebut pihaknya juga mengamankan seorang tersangka inisial AS yang saat ini diinformasikan sebagai pemilik ladang tersebut.

Meski begitu, dari sekitar 100 kilogram ganja yang disita, polisi belum dapat merinci apakah ganja tersebut masih dalam bentuk batang atau sudah dalam bentuk ganja kering siap edar.

“Untuk selengkapnya nanti akan disampaikan oleh Pak Kabid Humas Polda Sumsel,” tutup Kapolres.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *