DAERAHHUKRIM

Dua Kali Gasak Motor, FD tak Berkutik di Tangan Resmob Tikala

198
×

Dua Kali Gasak Motor, FD tak Berkutik di Tangan Resmob Tikala

Sebarkan artikel ini

MANADO,dotNesw.id – Tak harus menunggu waktu lama, tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Tikala, akhirnya menangkap pelaku pencurian sepeda motor, di Keluruhan Malendeng Lingkungan I, Kamis (27/01/22).

Dihadapan Polisi, tersangka FD
(17), yang tak lain juga warga setempat, mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Warna Hitam DB 6722 MR, dan dibawa ke wilayah Kota Tomohon. “Setelah mendapat laporan, Resmob Polsek Tikala langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku,” kata Kanit Resmob Aiptu I Made Budhiano.

Tak harus menunggu waktu lama, Resmob pun langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku di Kelurahan Malendeng tanpa ada perlawanan. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di serahkan ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, tersangka sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor, yang pertama di Keluruhan Kombos dan yang kedua di Kecamatan Malendeng.

(san)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *