Bolmut,dotNews.id – Karena sudah dipengaruhi minum keras (Miras),
tanpa pikir pajang, tersangka ST (34), warga Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Utara (Mitra), begitu gampang menikam korban, Exsel Kalangi, hingga meregang nyawa.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (14/1) sekira pukul 05.30 Wita, di Desa Ratatotok Satu, dimana kuat dugaan akibat selisih paham karena mabuk minuman keras. “Setelah mengumpulkan informasi, Personel Polsek Ratatotok akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku, di tempat persembunyiannya, di dalam hutan di Desa Ratatotok Tenggara, tak lama setelah kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Sabtu sore.
Dikatakannya, saat di TKP, pelaku dan korban yang sudah menenggak miras, bercerita tentang sejarah leluhur, namun tiba-tiba terduga pelaku mencabut pisau badik dan menikam korban.
Melihat korban telah tersungkur, pelaku langsung melarikan diri, sedangkan rekan lainnya membantu membawa korban ke RS Daerah Buyat Ratatotok. “Korban mengalami luka tikaman di bagian depan dada kanan dan bagian samping kiri sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit,” terang Abraham. “Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Kantor Polres Mitra untuk diperiksa lebih lanjut,” tutupnya.(san)