Jakarta,dotNews.id – Tindakan tegas akan diberikan bagi Debt Collector atau mata elang yang masih nekat beroperasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Dia menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan seluruh anak buahnya untuk memberikan tindakan tegas kepada Debt Collector yang masih nekat beroperasi di wilayahnya.
Menurutnya agar penyakit masyarakat seperti itu bisa segera ditindak tegas sehingga masyarakat tidak lagi merasa khawatir atas ancaman mereka.
“Kemarin langsung panggil seluruh Kapolres pagi-pagi, saya beri arahan, saya minta dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi polisi, ditaruh di masing-masing Instagram call center-nya,” kata Fadil dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (23/02/2023).
Jenderal bintang dua itu pun menyatakan perang terhadap para mata elang tersebut setelah ramai di media sosial ketika ada anak buahnya yang dibentak oleh seorang debt collector.
“Kami akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada kelompok maupun perorangan yang melakukan kekerasan seolah di atas hukum. Akan berhadapan dengan saya nanti orang-orang itu,” tandasnya.
Saking kesalnya, Fadil pun memerintahkan jajarannya untuk tidak merespon laporan dari kuasa hukum Debt Collector terhadap selebgram Clara Shinta soal dugaan penipuan dan pemalsuan surat. Dimana kasus tersebut malah menimbulkan kasus penarikan paksa mobil berujung anggota Bhabinkamtibmas dibentak.
“Enggak ada namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Nggak akan (diterima laporan), ditolak itu. Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya,” ketusnya.(**)