DOTNEWS.ID Manado – Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulut, berhasil mengamankan 8 pemuda yang terlibat perkelahian dengan menggunakan senjata tajam. Kejadiannya, di salah satu tempat makan di kawasan Mapanget, yang sempat viral di media sosial.
“Kedelapan pemuda sudah diamankan di daerah Mapanget, pada hari Sabtu, 4 Oktober 2025 sekitar pukul 16.30 Wita, dan kini sudah diserahkan ke Polsek Mapanget untuk ditindaklanjuti,” kata Direktur Reskrimum Polda Sulut, AKBP Suryadi, Minggu (5/10/2025).
Disebutkan, adapun identitas para terduga pelaku yakni, AH, GM (22) dan FL (22), MU (19), RK (17), ET (31), JP (23) dan RM (29). Kedelapan terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Mapanget.
Kronologi kejadian diduga berawal dari kesalahpahaman antara kedua kelompok pemuda di salah satu tempat makan di kawasan Mapanget, pada hari Minggu, 28 September 2025, pukul 01.00 Wita. Aksi perkelahian sempat terekam CCTV dan viral.
Dirreskrimum juga mengimbau kepada warga masyarakat agar segera melaporkan ke Kepolisian jika terjadi gangguan kamtibmas di sekitar lingkungannya.
“Kedelapan pemuda ini bersama 2 buah senjata tajam jenis badik sudah diserahkan ke Polsek Mapanget untuk diproses hukum lebih lanjut. Kepada warga kami imbau agar melaporkan ke Kepolisian terdekat bila terjadi gangguan kamtibmas,” singkat Suryadi.(**)















