DOTNEWS.ID Manado – Resmob Polresta Manado lakukan pengecekan terkait laporan masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kelurahan Kairagi Dua, Lingkungan II, Kecamatan Mapanget, Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.
Lokasi yang dilaporkan adalah milik seorang pria berinisial MM, warga setempat dan berdasarkan hasil pengecekan, tim menemukan arena sabung ayam yang dilengkapi pisau sebagai alat perjudian, namun tidak ada aktivitas atau keberadaan orang di lokasi.
Tim Bravo kemudian berupaya menggali informasi dari warga sekitar. Berdasarkan keterangan warga, sudah beberapa hari terakhir tidak ada aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Selanjutnya, tim juga mendatangi rumah pemilik tempat, MM, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyampaikan Sebagai tindak lanjut, Tim Bravo Resmob Polresta Manado akan berkoordinasi dengan Polsek Mapanget dan pemerintah setempat untuk membahas langkah-langkah yang diperlukan, termasuk kemungkinan pembongkaran bangunan yang diduga digunakan sebagai arena perjudian tersebut.
“Upaya ini dilakukan guna menindak tegas praktik perjudian dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Mapanget,” pungkas Haryono.(**)