Manado,dotNews.id – Tak terima anak gadisnya disetubuhi berulangkali hingga hamil, seorang mendatangi Polresta Manado untuk membuat laporan polisi.
Kejadiannya terjadi pada hari Sabtu (25/07/2022) sekitar Pukul 01.00 Wita, di sebuah kos-kosan di Kelurahan Kairagi 2, Kecamatan Mapanget. “Pelaku berinisial SJBM (21), warga Buha, Sedangkan korban perempuan berumur 15 tahun sebut saja (bunga nama samaran, red),” ujar Kapolresta Manado Kombes Julianto P. Sirait, SH SIK Senin (1/8/2022).
Lanjutnya, pelaku membawa korban pergi sebuah kos-kosan yang dijaga oleh pelaku tepatnya dan saat itu juga korban merasa capek dan tertidur di dalam salah satu kamar kost. “Sesaat kemudian korban terbangun dan mendapati dirinya sudah dalam keadaan telanjang sementara pelaku sedang menyetubuhi korban dan kejadian tersebut dilakukan beruang kali oleh pelaku sehingga mengakibatkan korban hamil,” kata Kapolres.
Atas dasar itu, ibu korban merasa sangat keberatan dan langsung mendatangi Mako Polresta Manado untuk membuat laporan Polisi.
Laporan di respon cepat oleh tim opsnal 2 dengan melakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang pelaku berada disalah satu tempat kost, kemudian tim menuju ketempat tersebut dan langsung mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah diamankan ke Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum,” tutupnya.
(san)