DOTNEWS.ID Manado – Tersangka kasus pencurian uang senilai Rp 56.500.000 di Alfamart Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, berhasil diamankan Tim Bravo Polresta Manado, Senin (8/7/2024), sekira Pukul 01.30 Wita.
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Minggu (7/7/2024), sekitar Pukul 19.45 Wita, dimana korban, Arif Lukman Hakim (35), yang bekerja sebagai karyawan Alfamart, menyadari bahwa uang di brankas telah hilang saat ia hendak mengambilnya.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku memasuki ruangan dan mengambil uang tersebut. Identitas pelaku yang diketahui berinisial SP (16) dari Wori, Kecamatan Wori, berhasil dilacak oleh Tim Bravo setelah menerima laporan pencurian.
Tim pun segera melakukan penyelidikan dan pengejaran dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap di wilayah Wenang, tepatnya di sekitar TKB dan langsung mengakui perbuatannya.
Dalam proses pengembangan kasus, Tim menyita sejumlah barang bukti yang telah dibeli oleh pelaku menggunakan uang hasil pencurian, antara lain : Uang tunai sebesar Rp17.000.000, Hand Phone merek iPhone 13 senilai Rp12.000.000, iPhone 11 senilai Rp7.000.000 yang diberikan kepada Sri Adinda Ngau, iPhone 10 senilai Rp6.000.000 yang diberikan kepada Rangga Daipaha, Hand Phone Realme warna hijau senilai Rp 1.500.000 ditambah Rp500.000 untuk membeli cincin emas 1 gram yang diberikan kepada Meylanda Derek, Uang sebesar Rp1.000.000 untuk ongkos iDriverPL, Biaya sewa hotel senilai Rp600.000, Uang sebesar Rp1.000.000 yang diberikan kepada Neza Daipaha, Uang bensin dan makan senilai Rp 3.280.000.
Total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp51.280.000. Pelaku SP langsung dibawa ke Mako Polresta Manado dan diserahkan kepada piket unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dengan keberhasilan ini, Tim Bravo menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Manado. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar,” tandas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.(**)














